Kamis, 21 Februari 2013
TRADISI NGAYAU ( Cari kepala )
Menyebut kata "ngayau", yang ada dalam pikiran orang adalah pada pembunuhan yang sadis, tidak berperikemanusiaan, pelanggaran hak azasi manusia. Benarkah demikian? Pengayauan menurut orang Dayak adalah adat, ritual yang tidak bisa sembarang dilakukan, tetapi mempunyai aturan. Pengayauan sesungguhnya adalah hukuman teramat berat bagi pihak yang "menang" dalam pengayauan. Ada tiga kata yang masing-masing punya arti, makna tersendiri dalam pengayauan. Dayam konteks adat pengayauan, ketiganya mempunyai arti dan makna tersendiri.
"Mengayau" artinya mencari musuh, mencari kepala musuh. menurut bahasa Dayak Iban, "kayau" artinya musuh. Menurut DR. Fridolin Ukur dalam buku "Tantang Jawab Suku Dayak", "mengayau" artinya mencari, memotong kepala manusia. Menurut Alfred Russel Wallage dalam The Malay Archipelago, 1996, "head huntung and tribe with tribe".
Menurut orang Dayak Kanayatn, kata "mengayau" mempunyai tiga komponen makna. "Kayo" yang artinya mencari; "Ngayo" yang artinya orang yang mengayau; dan "Mengayau", kata kerja yang artinya melakukan pekerjaan kayo.
Dalam tradisi orang Dayak Lamandau dan Delang di Kalimantan Tengah, "mengayau" dari kata "kayau" atau "kayo"; yang artinya mencari. "Mengayau" artinya mencari kepala; "ngayau" adalah orang yang mencari kepala (memenggal)
Mengayau adalah adar, ritual yang syarat dengan tradisi lisan. Pemahaman mengenai hakikat dan maksud pengayauan hanya dapat dimengerti jika dalam ruang lingkup struktur kepercayaan tradisi lisan itu sendiri. Dan adat pengayauan itu sendiri sesuatu yang misteri, kaya makna kekuatan supranatural. Makanya jangan heran, sangat langka tulisan tentang mengayau itu. Bahkan sepengetahuan penulis belum ada satu buku khusus yang membahas tentang pengayau.
Beberapa buku yang menyinggung tentang adat pengayauan adalah "Tantang Jawab Suku Dayak" (DR. Fridolin Ukur), "Hukum Adat dan dan Adat Istiadat Kalbar" (JU. Lontaan), "Adat Orang Dayak di Gunung Tabur" (S. Achmad), "The Malay Archipelago" (Alfred Russel Wallage), "Het Rijk Sanggau" (HPA. Baker, 1884) dan beberapa publikasi lain dalam bahasa Belanda yang ditulis MC. Schadde (1910), Niewenhuis (1894) dan JJK. Enthoven (1903).
Tidak banyaknya sumber tertulis tentang pengayauan karena adat pengayauan itu sendiri secara resmi pada tahun 1894 dihentikan, karena pada tahun itu pemerintah Kerajaan Hindia Belanda yang kala itu menjajah bumi Kalimantan memprakarsai diadakannya pertemuan di Tumbang Anoi (Kalimantan Tengah). Pertemuan pertama dan terbesar dalam sejarah orang Dayak tersebut diikuti hampir seluruh kepala suku, panglima perang, tetua adat dari semua subsuku Dayak di Kalimantan/Borneo. Mereka berikrar untuk tidak saling mengayau lagi.
Benar-benar berakhirkah adat mengayau setelah pertemuan Tumbang Anoi? ternyata belum. karena menurut para tetua, kepala suku, panglima Dayak yang penulis jumpai dari berbagai subsuku Dayak di Kalbar, hingga awal tahun 1930-an masih ditemukan tradisi mengayau masih dilakukan oleh beberapa subsuku Dayak. Diperkirakan sekitar tahun 1930-an tersebut orang Dayak Punan dan Dayak Iban (di Kapuas Hulu-Kalimantan Barat, Indonesia dan Sarawak Malaysia), Dayak Lamandau (di Kalimantan Tengah) serta beberapa subsuku Dayak lainnya, masih mengayau.
Mengayau memang identik dengan Dayak. Namun adat mengayau tidak terdapat dalam semua subsuku Dayak. Orang Dayak Jalai di sepanjang aliran sungai Jelai dan Jelai Kiri; Orang Dayak Pesaguan di sepanjang sungai Pesaguan, ketiganya di kabupaten Ketapang, misalnya, tidak mempunyai tradisi mengayau.
Subsuku Dayak yang terkenal sebagai pengayau adalah Dayak Iban, Punan, Kayan, Bukat, Taman di Kapuas Hulu (Indonesia) dan Sarawak (Malaysia); Dayak Ngaju, Lamandau dan Delang di Kalimantan Tengah; Dayak Jangkang dan Sekayam di Kabupaten Sanggau; Dayak Sungkung (Kbupaten Sambas dan Sarawak); Dayak Banyuke; Dayak Bukit, Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak dan Kabupaten Pontianak; Dayak dan Busang Bahau di Kalimantan Timur; dan sub-sub suku Dayak yang tergabung dalam etnis Dayak Uud Danum seperti Dohoi, Cohie, Pangin, Kohajan, Siang, [[Murung, Sebaung dan lainnya.
Adat mengayau sudah dilakukan masyarakat Dayak sejak ribuan tahun yang lalu. hal ini bisa dilihat pada cerita Nek Baruang Kulub dari masyarakat Dayak Bukit atau hikayat Lawe' dalam masyarakat Kayaan. Sedangkan pada masyarakat Uud Danum, kebiasaan mengayau itu sudah ada pada zaman Kolimoi (zaman yang kedua), yaitu ketika masyarakat Uud Danum masih berada di "langit". Tetapi cerita yang lebih lugas tentang kebiasaan mengayau ini terdapat dalam legenda Tahtum (zaman ketiga) dalam sejarah hidup masyarakat Uud Danum.
Adat mengayau sudah dilakukan masyarakat Dayak sejak ribuan tahun yang lalu. hal ini bisa dilihat pada cerita Nek Baruang Kulub dari masyarakat Dayak Bukit atau hikayat Lawe' dalam masyarakat Kayaan. Sedangkan pada masyarakat Uud Danum, kebiasaan mengayau itu sudah ada pada zaman Kolimoi (zaman yang kedua), yaitu ketika masyarakat Uud Danum masih berada di "langit". Tetapi cerita yang lebih lugas tentang kebiasaan mengayau ini terdapat dalam legenda Tahtum (zaman ketiga) dalam sejarah hidup masyarakat Uud Danum.
Bagi masyarakat Dayak Kantu', mengayau itu bermula dari sebuah peristiwa yang terjadi tanpa disengaja. seorang tokoh masyarakat Kantu' yang bernama Lemambang Tuli, suatu hari sedang mengasah tangkin (mandau khas masyarakat Kantu' ) dan entah bagamana tangkin tadi menggores telapak tangannya. Tangannya banyak mengeluarkan darah dan akhirnya dia meninggal dunia. Meninggalnya Lemambang Tulli ini membuat istrinya sangat sedih. Anaknya yang bernama Demung Manuh bertanya kepada Sengalang Burung, kakeknyya, bagaimanakah caranya mengobati kesedihan ibunya itu. Sengalang Burung menjawab, bahwa untuk mengobati kesedihan ibunya ia harus pergi mengayau dan mempersembahkan kepala itu kepada ibunya. Sengalang Burung mengingatkan bahwa ia hanya boleh membunuh satu orang saja. Demung Manuh pergi mengayau dan ia berhasil membunuh dua orang. Lalu ia memasukkan kepala itu ke dalam basung (keranjang dari kulit kayu) dan dipun pulang. Setiba di kampung , basung tadi digantungnya di dekat kepala tangga rumah betang. Setelah itu ia memberi tahu ibunya . Melihat ada dua kepala di dalam basung itu, ibunya meloncat kegirangan, menari dan mangkas (meneriakkan teriakkan perang khas kantu'). Dan semenjak itu, untuk menghilangkan kesedihan karena kematian anggota keluarga, masyarakat Kantu' selalu mengayau.
Ada juga legenda Tahtum pada Uud Danum yang menceritakan bahwa orang Dayak mengayau sampai keluar pulau Kalimantan, sampai ke negeri Cina dan Jepang. Mereka mengarungi lautan dengan kapal layar yang dinamakan monama.
Adayang memandang negatif mengayau. Namun tidak demikian sebenarnya jika mengetahui secara mendalam tentang pengayauan. Menghilangkan nyawa orang apapun alasannya tidak bisa dibenarkan tentu saja. Orang yang tidak memehami adat pengayauan memandang adat itu negatif. Pandangan ini berkembang keluar komunitas para penulis, peneliti tentang Dayak yang tidak memahami adat pengayauan secara utuh.
Pandangan negatif bahwa orang Dayak itu buas, kanibal, ternyata tidak benar. dan itu dibantah oleh para peneliti Barat lainnya. menurut para peneliti seperti HPA. Bakker dalam bukunya "Het Rijk Sanggau" (Kerajaan Sanggau, 1884); MC. Shadde (1910), Niewenhuis (1894) dan JJK. Enthoven (1903), orang Dayak yang mereka temui pada masa itu tidak sesuai seperti gambaranyang mereka ketahui sebelum menginjakkan kaki di bumi Kalimantan. Hanya orang Dayak Jangkang (Kabupaten Sanggau) sedikit lain dari suku-suku lain di Sanggau. "MEreka pengayau yang sangat fanatik dan juga kanibal. Bagi mereka kepala saja tidak cukup, mereka juga membawa seluruh badan (kalau bisa), ambil segala daging, dimasukkan kedalam bambu atau dimakan langsung. Terutama pipi, jantung dan otak adalah bagian yang disukai, walaupun hanya yang berperang yang boleh makan itu. Oleh karena itu suku ini ditakuti dan dihindari oleh suku lain. Tahun-tahun terakhir hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi," tulis Bakker.
Tetapi sebenarnya orang Dayak bukanlah kanibal (pemakan manusia), bukan tidak berperasaan dan bukan pembunuh berdarah dingin. Pengayau dilakukan secara sportif, mempunyai aturan tertentu, tidak boleh sembarangan membunuh orang. Buktinya setelah pera peneliti Bararat itu bertemu langsung dengan orang Dayak, ternyata menurut mereka orang Dayak itu jujur, suka menerima dan menghargai tamu, lemah lembut dan sebagainya. Dari catatan para peneliti tersebut jarang sekali tedapat kasus pembunuhan di antara mereka.
Mengayau adalah adat dan orang Dayak sangat taat pada adat. Dalam konteks adat inilah hendaknya kegiatan mengayau dimaknai. Salah satu adat itu adalah, apabila seorang melakukan tindakan sampai orang lain keluar darah, maka hukumannya sangat berat. Lantas siapa, bagaimana, mengapa mereka mengayau?
Orang Dayak yang ditemui para peneliti memeang mempunyai adat mengayau. Hanya mereka mengayau tidak disembarang tempat. Tempat mengayau sudah ditentukan. Biasanya adalah musuh dari suku tersebut. Misal orang Dayak Bukit di Binua Talaga (saat ini termasuk wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten
Landak), mengayau ke Binua Kaca, Binua Gado', Binua Garantukng dan Binua Lumut (kini wilayah Kecamatan Menjalin dan Karangan kabupaten Landak).
Orang Mualang di aliran sungai Sekadau, Kapuas, Taman (Kabupaten Sanggau) mengayau orang Ketungau di aliran sungai Ketungau dan di Sekadau. Tetapi orang Mualang takut dengan orang Dayak Simpang , Dayak Krio, Dayak Kualan dan lainnya di daerah Ketapang (wilayah ini berbatasan darat).
Mengayau tidak boleh sembarang tempat. Harus ada pemberitahuan dan tempatnya ditentukan. Apabila orang mengayau disembarang tempat, maka dia dianggap bukan pengayau yang baik. adapun yang berangkat mengayau ini adalah lelaki semua, tua dan muda. Maka tidak mengherankan para peneliti berpendapat bahwa sekitar tahun 1900-an populasi orang anak-anak dan perempuan lebih banyak. Mengapa? karena banyak kaum lelaki tua dan muda mati mengayau ataupun dikayau.
Kapan Orang Dayak Mengayau
Belum ada sumber tertulis kapan orang Dayak mulai mengayau. Salah satu sumber untuk mengetahui kapan dimulainya adat mengayau ini dengan merekonstruksi tradisi lisan (cerita rakyat) orang Dayak karena adat mengayau terdapat dalam berbagai cerita rakyat dari berbagai subsuku Dayak. Menurut tradisi lisan Dayak, mengayau sudah dilakukan zaman purbakala dulu, yakni ketika manusia dengan Tuhan-nya serta semua binatang masih dapat saling berkomunikasi/berbicara.
Misalnya dalam cerita rakyat Ne' Baruakng Kulub pada masyarakat Dayak Kanayatn. Dalam cerita Ne' Baruakng Kulub yang berkisah tentang asal mula padi terselip kisah Maniamas beserta teman-temannya yang pergi mengayau. Pada saat itu Maniamas mengajak Ne' Jaek, kakak iparnya untuk ikut bersama. Sebelum mengayau, mereka terlebih dahulu mengadakan upacara nyaru' tariu atau memanggil tariu.
Dari cerita lisan tersebut dapat diketahui bahwa motif dasar mengayau adalah balas dendam dan melambangkan kejantanan, keperkasaan dan tanggung jawab seorang lelaki terhadap keluarganya. Namun dengan dasar tradisi lisan memang agak sulit menentukan tahun berapa adat mengayau itu dipraktekkan orang Dayak di Kalimantan. Tetapi jika sepakat bahwa adat pengayauan sudah dilakukan sejak menusia pertama yang menghuni Pulai Kalimantan (orang-orang Dayak), maka tahunnya bisa diperkirakan, yakni setelah tahun 3000 SM sudah ada pengayauan di antara orang Dayak di Kalimantan..
Sebab menurut catatan sejarah yang hingga kini belum ada yang membantahnya, kelompok kedua yang datang ke Kalimantan adalah dari Yunan di Cina Selatan tiba tahun 3000-1500 SM. Dari Yunan kelompok kecil manusia disana mengembara melalui Indo Cina ke Jazirah Malaysia, yang menjadi batu loncatan untuk memasuki pulau-pulau Indonesia. Lalu ada kelompok yang masuk ke Hainan, Taiwan, Filipina. PErpindahan ini tidak sulit karena pada zaman glasial (zaman es) permukaan laut turun (surut) sehingga dengan perahu kecilpun mereka bisa ke pulau lain.
Menurut DR. Michael Coomans dalam buku "Manusia Daya: Dulu, Sekarang dan Masa Depan" (terbitan PT. Gramedia, 1987), kemungkinan besar suku-suku bangsa Dayak yang kini bermukim di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk beberapa waktu singgah di Sumatera dan jawa. Sedangakan suku-suku bangsa Dayak yang di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur tidak singgah di Jawa. Memang tidak ada catatan kapan orang Dayak mulai mengayau, serta apa motifnya. Perkiraannya ada dua, yakni menurut tradisi lisan maupun menurut rekonstruksi sejarah asal-usul orang Dayak.
Mengapa Orang Dayak Mengayau?
Itulah pertanyaan mendasar untuk menilai adat mengayau. Tentu saja jawaban pertanyaan itu mesti dari sudut pandang orang Dayak. Dari berbagai sumber tertulis, (Indonesia maupun asing) maupun wawancara penulis dengan para tetua, kepala suku, temenggung berbagai subsuku Dayak, ada beberapa alas an mengapa orang Dayak mengayau. Tiap subsuku Dayak mempunyai tujuan mengayau yang hamper sama.
Dalam masyarakat Dayak, khususnya Dayak Kanayatn dan Banyuke yang mendiami 10 Kecamatan di Kabupaten Pontianak dan sebagiian Kabupaten Sambas; orang Dayak Bakati’ di Kabupaten Sambas; adat mengayau biasanya dilakukan setelah adat Pati Nyawa (ganti nyawa) tidak diterima oleh musuh. Maksudnya, jika seorang warga Dayak terbunuh atau dibunuh, maka pihak keluarga akan menuntut pihak yang membunuh tersebut dengan adat pati nyawa.
Mengapa orang Dayak Kanayatn mengayau? Berdasarkan wawancara penulis dengan para tetua dan timanggong (kepala adat) Dayak Kanayatn, mengayau dilakukan karena menurut keyakinan mereka kepala seseorang memiliki sumangat (spirit, semangat, jiwa, kekuatan) yang dapat memberikan kekuatan bagi pengayo (orang yang mengayau). Karena punya kekuatan maka si pangayo mendapatkan kedudukan dan penghormatan bagi berbagai pihak, termasuk para gadis.
Alasan lainnya adalah untuk membalas adat mengayau suku lain. Artinya, jika subsuku Dayak lain mengayau pada orang Kanayatn, maka orang Kanayatn harus membalasnya. Kegiatan mengayau ini tidak akan berhenti apabila jumlah kepala yang dikumpulkan suku musuh sama dengan jumlah yang mereka peroleh alias harus ada yang menang.
Lain lagi dengan orang Dayak Muara, Dayak Sekayam di aliran sungai Sekayam (Kabupaten Sanggau, perbatasan dengan Sarawak-Malaysia). Berdasarkan wawancara penulis dengan para tetua adat di sana, ada empat alas an mengapa mereka mengayau.
Perang antar subsuku Dayak (untuk menakhlukkan)
Untuk memperoleh wilayah baru
Perebutan penguasa tertinggi di suatu wilayah tertentu.
Mencari mas kawin untuk dipersembahkan kepada calon isterinya. Dengan mas kawin kepala musuh maka menunjukkan bahwa si mempelai lelaki bisa bertanggung jawab, bisa melindungi mempelai perempuan.
JU. Lontaan dalam bukunya “Hukum Adat dan Adat Istiadat di Kalimantan Barat” (1974) menulis ada lima motif dan tujuan yang terkait dalam pengayauan.
Pertama, untuk melindungi pertanian.
Dalam struktur religious, orang Dayak sangat yakin dalam mempersembahkan korban kepala manusia, mereka akan mendapat panen melimpah. Pertanian di lading akan terhindar dari segala macam gangguan hama tanaman. PEngayauan adalah adat. Berdosa jika melanggar adat tersebut. Pelanggaran itu akan mengakibatkan keseimbangan hubungan manusia dengan roh-roh halus. Hilanglah keserasian manusia dengan alam, serta keseimbangan alam terganggu.
Untuk mengembalikan keserasian dan keseimbangan dengan kosmos perlulah diadakan upacara-upacara kurban. Ada pula pelanggaran-pelanggaran yang berat yang bukan hanya menyebabkan gangguan alam, tapi juga mengakibatkan rusaknya alam semesta. Pelanggaran berat dapat menimbulkan kemurkaan Duwata (Tuhan, bahasa Dayak Jalai) sehingga mengakibatkan hancurnya suku dan pertanian rakyat. Perwujudan kemurkaan itu dapat dilihat dalam bentuk bencana alam, wabah penyakit atau punahnya suatu jenis tanaman. Nah, untuk pemulihan keadaan harus mempersembahkan korban tengkorak manusia hasil kayauan.
Tengkorak yang didapat dari mengayau terlebih dahulu harus diangkat (adopsi) oleh suatu suku yang mengayau dengan upacara adat sebaagai saudara kandung mereka sendiri. Sebab hanya dengan demikiantengkorak itu dapat mewakiliseluruh suku sebagai korban perdamaian.
Kedua, untuk mendapatkan tambahan daya, jiwa. Orang Dayak sangat memandang tinggi serta mempercayai adanya kekuatan supranatural. Kekuatan supranatural ini biasanya dapat ditambahkan kepada seseorang dengan upacara adat, ritual. Pusat kekuatan jiwa (gana, bahasa Dayak Jalai) tersebut terdapat padatengkorak manusia. Pemilikan atau penguasaan atas tengkorak manusia berarti penambahan jiwa bagi orang yang bersangkutan. Dengan kekuatan yang dahsyat tersebut seseorang dapat melindungi diri, keluarga dan sekaligus seluruh sukunya.
Hal itu erat kaitannya dengan kepercayaan orang Dayak bahwa kelak di subayan (surge, bahasa Dayak Jalai), seorang pemimpin atau kepala suku yang tidak memiliki tengkorak hasil mengayau tidak akan terhormatdi antara para orang yang sudah meninggal dan kehidupannya disana tidak berarti atau hambar. Demikian juga suatu kampong yang lemah.
Ketiga, untuk balas dendam. Jika suatu suku Dayak dikayau suku Dayak lainnya, maka akan terjadi balas dendam. Dalam bahasa Dayak Maanyan dikatakan “’’male jake’’” (balas pati, bahasa Dayak Ngaju). Bagi orang Dayak Iban, balas dendam pengayauan ini sukar dilupakan karena setiap orang tua selalu menceritakan pengayauan dari anggota keluarganya kepada keturunannnya.
Dalam struktur masyarakat yang demikian, bisa dimengerti jika seorang warga kampong atausukunya terbunuh, maka seluruh penduduk kampong atau suku akan membalasnya. Namun orang yang ter/dibunuh pun harus diadakan adat tertentu sebelum semua warga kampong atau suku membalas pembunuhan itu.
Adat itu sebagai berikut. Adat anggota suku yang menjadi korban pembunuhan itu ditempatkan di tengah-tengah lapangan di tengah kampong. Disekitar mayat itu 4 batang bamboo bertuliskan; (1) memaleh= balas darah, (2) balaku sehiring = minta tebusan, (3) upan kayau= pokok pengayauan, (4) = dinon jipen = mendapat budak. Jika bamboo yang kedua atau yang keempat yang terbelah, maka dapat diselesaikan dengan tebusan berupa benda-benda suci, uang atau budak. Jika bamboo yang pertama atau ketiga yang terbelah, berarti pembalasan itu dengan pertumpahan darah alias pengayauan.
Dalam keberangkatan mengayau, seluruh warga mengadakan upacara pemberangkatan dimana mereka semuanya memberikan restu mereka; demikian pula ketika rombongan pengayau itu pulang. Sebelum sampai ke daerah perkampungan harus terlebih dahulu diadakan upacara khusus. Tengkorak-tengkorak yang diperoleh dari pengayauan tidak boleh langsung dibawa ke dalam kampong sebelum upacara menyambut rombongan pengayau dilaksanakan
Keempat, sebagai daya tahan berdirinya suatu bangunan. Orang Dayak yakin bahwa rumah yang dibuat akan kokoh dan berarti jika diberi tumbal kepala manusia. Jika rumah atau suatu bangunan diberi jimah kepala manusia, maka Duwata, jubata (Tuhan) akan memberikan kebahagiaan, kesejahteraan hidup dalam rumah yang baru dibangun. Atau tumbal mendirikan tiang pantar pada masyarakat Dayak Lamandau, Delang di Kalimantan Tengah.
Jika tidak mengayau, mempersembahkan anak tunggal kandungannya sendiri lebih tinggi lagi maknanya dan itulah korban yang paling agung dari suatu subsuku Dayak. Biasanya anak tunggal ini akan dimasukkan hidup-hidup kedalam lobang tempat memancangkan tiang utama rumah besar atau rumah panjang. Namun lama kelamaan mereka merasa sangat rugi mengorbankan anak sendiri, maka pergilah mengayau ke suku atau kampunt lain untuk tumbal bangunan.
Kelima, untuk tenaga kerja Akhirnya orang Dayak ketika itu menyadari pula bahwa sangat rugi pula membunuh orang lalu menanam kepalanya untuk jimah bangunan. Karena itu tujuan pengayauan pun berubah untuk tujuan yang lebih berguna. Yakni , orang yang dikayau tidak dibunuh, tapi dijadikan budak/kuli atau hulun.
Menurut orang Dayak Kanayatn alas an mereka mengayau untuk menambah kekuatan jiwa. Sebab mereka percaya bahwa setiap manusia mempunyai manna, jiwa/kekuatan. Dan manna itu terdapat di kepala, itulah sebabnya mengapa dalam mengayau yang diambil hanya kepala. Semakin banyak manna yang didapat, maka akan mempunyai banyak kekuatan yang member banyak untung dan berkat kepada seluruh sukunya.
Tata Cara Pengayauan
Mengayau ini dilakukan secara sportif. Untuk itu pada saat akan mengayau dan pada akhir mengayau dilakukan serentetan upacara adat. Menurut adat Dayak Bukit atau Dayak Kanayatn, sebelum mengayau mereka melakukan upacara Adat Nyaru' Tariu (memanggil Tariu) di panyugu atau padagi (tempat keramat untuk memanggil roh, mempersembahkan sesajen dan lain-lain).
Upacara ini dilakukan untuk memohon kekuatan dan bantuan kepada kamang. Selesai mengayau mereka melakukan adat nyimah tanah (mencuci tanah). Adat ini dilakukan agar rasi (pertanda) yang jahat menghindari mereka. Selain itu mereka juga melakukan upacara Notokng (upacara menghormati kepala dan membuang dosa) sebanyak 7 keturunan. Upacara ini biasanya berdasarkan permintaan orang yang dikayau. Dengan upacara Notokng ini, orang yang telah dikayau dihormati, seperti dimandikan, diberi makan dan ditidurkan dan pada saatnya dimakamkan dengan upacara notokng yang ketujuh (terakhir) yaitu notokng mubut.
Jumlah kepala ikut menentukan apakah suatu suku Dayak memperoleh keuntungan dan berkat atau tidak. Ada juga yang berpendapat bahwa kekuatan dari orang yang dipotong kepalanya, pindah kepada orang yang memotong, dan kepada orang yang memanfaatkan bagian tubuh lainnya. Orang Dayak pertama-tama mencari kepala dari suku yang bermusuhan dengan mereka. misalnya orang Ketungau bermusuhan dengan orang Mualang.
Karena pemilikan kepala begitu dijunjung tinggi, dapat dimengerti bahwa orang yang menjadi pengayau yang baik, mempunyai banyak kepala kayau, akan sangat disukai oleh gadis-gadis dan terpandang di masyarakat Dayak. Dalam makna inilah dapat dimengerti mengapa pengayauan dapat dilihat sebagai sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan demi kepentingan bersama suatu subsuku Dayak.
Kalau ada orang mati perlu satu atau lebih kepala yang baru, untuk diberi kepada yang meninggal sebagai pelindung. Kalau seorang kepala suku meninggal, semua lelaki di suku tersebut harus mengayau. Kalau seorang pemimpin mau kawin, juga diperlukan kepala. Maka tidak mengherankan, dalam setahun ada subsuku Dayak yang besar dan terkenal pangayau, memperoleh lebih dari 600 kepala.
Sesudah mengayau ada denda/tapa untuk melemahkan rasi yang jahat: pati nyawa, Pungut Basi, Sangga Parang, Palangka, Panubah dan terutama Panyasah Hutan (hutan, tanah, daerah), yang berarti membersihkan tanah. Karena mengayau, seluruh tanah menjadi "panas". Artinya dicemari oleh hal-hal yang jahat. Juga hal-hal yang tidak baik mudah masuk. Karena itu diperlukan adat Penyasah Hutan
Selasa, 19 Februari 2013
Kecamatan Delang
A. Selayang Pandang
Di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah, masih banyak terlihat rumah-rumah penduduk yang berbentuk rumah betang. Rumah betang adalah rumah tradisional Suku Dayak di Kalimantan, berbentuk rumah panggung yang memanjang ke belakang dengan kayu ulin sebagai bahan utama bangunannya. Rumah-rumah betang yang ada di Kecamatan Delang rata-rata berumur ratusan tahun dan masih terpelihara dengan baik hingga saat ini. Hal itu menandakan bahwa penduduk di Kecamatan Delang sampai saat ini masih melestarikan adat-istiadat dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.
Salah satu rumah betang di Kecamatan Delang yang masih terawat dengan baik dan sering dikunjungi oleh banyak wisatawan adalah Rumah Betang Ojung Batu. Yang membedakan Rumah Betang Ojung Batu dengan rumah-rumah betang lainnya adalah di dalamnya terdapat banyak tajau. Konon, rumah betang ini dulunya dikenal sebagai tempat kediaman seorang tokoh masyarakat Dayak yang sangat kaya yang memiliki ribuan tajau, sebuah benda mirip tempayan yang oleh masyarakat setempat dijadikan sebagai simbol kekayaan dan kehormatan seseorang.
Tajau juga dianggap sebagai benda yang memiliki kekuatan gaib dan dapat membawa rejeki bagi orang yang memilikinya. Konon, orang yang membuat tajau bukanlah orang sembarangan, karena dia harus menguasai upacara khusus sebelum membuatnya. Namun sayang, jumlah tajau yang ada di rumah betang ini sekarang sudah jauh berkurang, menjadi ratusan saja. Saat ini, rumah betang yang sudah berumur hampir 1.000 tahun dimiliki oleh Omas Petinggi Kaya, salah satu tetua adat di Kecamatan Delang. Oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau, Rumah Betang Ojung Batu ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi.
B. Keistimewaan
Rumah Betang Ojung Batu memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri. Bentuknya memanjang ke belakang sekitar dua ratus meter, bertiang panggung dari kayu ulin dengan diameter di atas 50 sentimeter dan tinggi 1,5 meter, serta beratap sirap yang juga terbuat dari kayu ulin. Di dalam rumah betang ini terdapat puluhan bilik dan satu bilik dihuni oleh satu keluarga. Setiap keluarga penghuni bilik memiliki koleksi barang-barang antik berupa piring keramik, gong, meriam kuno, talam tembaga, dan berbagai bentuk perhiasan Cina dan Belanda yang sudah sangat jarang dijumpai. Para penghuni Rumah Betang Ojung Batu dikenal pula memiliki seni budaya cukup tinggi, yang dapat dilihat dari berbagai bentuk ukiran yang menghiasi hampir di seluruh bagian rumah, mandau (senjata khas Suku Dayak) yang menempel di dinding rumah, tombak, dan berbagai bentuk anyaman yang terbuat dari rotan.
Meskipun ukuran rumah ini terbilang luas dan besar, namun hanya ada satu pintu masuk utama untuk memasuki rumah ini. Hal ini menyiratkan makna filosofis yang luhur, yaitu agar semua anggota keluarga yang menghuni rumah ini memiliki persamaan persepsi dan tujuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Apapun aktivitas yang dilakukan oleh para penghuni rumah, mereka tetap masuk dan keluar dari pintu yang sama. Di samping itu, dengan hanya memiliki satu pintu utama, diharapkan penghuni rumah dapat lebih mampu mengenal antara penghuni yang satu dengan penghuni lainnya secara lebih dekat. Untuk memasukinya, penghuni rumah harus melewati anak tangga yang berada di bawah kolong rumah.
Selain memiliki keistimewaan dari sisi arsitekturnya, Rumah Betang Ojung Batu juga memiliki sisi keistimewaan lainnya, yaitu keramahan para penghuninya. Setiap pengunjung yang datang akan disambut dengan ramah, tidak dipungut biaya, dan cukup mengisi buku tamu sebagai media perkenalan. Apabila berkenan, pengunjung akan diajak untuk minum tuak (minuman tradisional dari beras ketan) dan makan sirih karena dianggap menghargai budaya masyarakat lokal.
Pemandangan bersahaja lainnya juga dapat dilihat dari ekspresi kebersamaan dan persaudaraan di antara para penghuni rumah, terutama ketika ada permasalahan yang menimpa salah satu penghuni. Misalnya, jika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan selama satu minggu bagi semua penghuni dengan tidak menggunakan perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak, dan tidak menghidupkan peralatan elektronik.
C. Lokasi
Rumah Betang Ojung Batu terletak di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
D. Akses
Kabupaten Lamandau adalah kabupaten terbaru di Propinsi Kalimantan Tengah, karena sebelumnya Lamandau merupakan sebuah kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga untuk memasuki Kabupaten Lamandau pengunjung terlebih dahulu harus melewati Kabupaten Kotawaringin Barat. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat bandar udara yang berada di Pangkalan Bun, Ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat, yang menghubungkan dengan kota-kota seperti Ketapang, Palangkaraya, Sampit, Banjarmasin, Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Dari kota-kota tersebut, penerbangan menuju Pangkalan Bun rata-rata satu kali dalam sehari. Sesampainya di Pangkalan Bun, pengunjung dapat melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Lamandau dengan menggunakan bus yang menempuh jarak sekitar 250 km. Setelah sampai di Terminal Bus Lamandau, perjalanan menuju lokasi Rumah Betang Ojung Batu di Kecamatan Delang dapat dilanjutkan menggunakan bus dengan jarak tempuh sekitar 100 km.
E. Harga Tiket
Pengunjung tidak dipungut biaya alias gratis.
F. Akomodasi dan Fasilitas Lainnya
Di sekitar lokasi Rumah Betang Ojung Batu belum tersedia sarana akomodasi dan fasilitas yang lengkap. Hanya terdapat beberapa rumah makan dan kedai tuak yang dapat dijumpai di tempat ini. Bagi pengunjung yang ingin menginap dan membutuhkan fasilitas-fasilitas yang lebih lengkap, tempat terdekat yang menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut terdapat di Kota Lamandau. Di kota ini, pengunjung dapat menjumpai hotel, rumah penginapan, rumah makan, restoran, mini market, sarana ibadah (masjid dan gereja), dan lain-lain.
Di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah, masih banyak terlihat rumah-rumah penduduk yang berbentuk rumah betang. Rumah betang adalah rumah tradisional Suku Dayak di Kalimantan, berbentuk rumah panggung yang memanjang ke belakang dengan kayu ulin sebagai bahan utama bangunannya. Rumah-rumah betang yang ada di Kecamatan Delang rata-rata berumur ratusan tahun dan masih terpelihara dengan baik hingga saat ini. Hal itu menandakan bahwa penduduk di Kecamatan Delang sampai saat ini masih melestarikan adat-istiadat dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.
Salah satu rumah betang di Kecamatan Delang yang masih terawat dengan baik dan sering dikunjungi oleh banyak wisatawan adalah Rumah Betang Ojung Batu. Yang membedakan Rumah Betang Ojung Batu dengan rumah-rumah betang lainnya adalah di dalamnya terdapat banyak tajau. Konon, rumah betang ini dulunya dikenal sebagai tempat kediaman seorang tokoh masyarakat Dayak yang sangat kaya yang memiliki ribuan tajau, sebuah benda mirip tempayan yang oleh masyarakat setempat dijadikan sebagai simbol kekayaan dan kehormatan seseorang.
Tajau juga dianggap sebagai benda yang memiliki kekuatan gaib dan dapat membawa rejeki bagi orang yang memilikinya. Konon, orang yang membuat tajau bukanlah orang sembarangan, karena dia harus menguasai upacara khusus sebelum membuatnya. Namun sayang, jumlah tajau yang ada di rumah betang ini sekarang sudah jauh berkurang, menjadi ratusan saja. Saat ini, rumah betang yang sudah berumur hampir 1.000 tahun dimiliki oleh Omas Petinggi Kaya, salah satu tetua adat di Kecamatan Delang. Oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau, Rumah Betang Ojung Batu ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi.
B. Keistimewaan
Rumah Betang Ojung Batu memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri. Bentuknya memanjang ke belakang sekitar dua ratus meter, bertiang panggung dari kayu ulin dengan diameter di atas 50 sentimeter dan tinggi 1,5 meter, serta beratap sirap yang juga terbuat dari kayu ulin. Di dalam rumah betang ini terdapat puluhan bilik dan satu bilik dihuni oleh satu keluarga. Setiap keluarga penghuni bilik memiliki koleksi barang-barang antik berupa piring keramik, gong, meriam kuno, talam tembaga, dan berbagai bentuk perhiasan Cina dan Belanda yang sudah sangat jarang dijumpai. Para penghuni Rumah Betang Ojung Batu dikenal pula memiliki seni budaya cukup tinggi, yang dapat dilihat dari berbagai bentuk ukiran yang menghiasi hampir di seluruh bagian rumah, mandau (senjata khas Suku Dayak) yang menempel di dinding rumah, tombak, dan berbagai bentuk anyaman yang terbuat dari rotan.
Meskipun ukuran rumah ini terbilang luas dan besar, namun hanya ada satu pintu masuk utama untuk memasuki rumah ini. Hal ini menyiratkan makna filosofis yang luhur, yaitu agar semua anggota keluarga yang menghuni rumah ini memiliki persamaan persepsi dan tujuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Apapun aktivitas yang dilakukan oleh para penghuni rumah, mereka tetap masuk dan keluar dari pintu yang sama. Di samping itu, dengan hanya memiliki satu pintu utama, diharapkan penghuni rumah dapat lebih mampu mengenal antara penghuni yang satu dengan penghuni lainnya secara lebih dekat. Untuk memasukinya, penghuni rumah harus melewati anak tangga yang berada di bawah kolong rumah.
Selain memiliki keistimewaan dari sisi arsitekturnya, Rumah Betang Ojung Batu juga memiliki sisi keistimewaan lainnya, yaitu keramahan para penghuninya. Setiap pengunjung yang datang akan disambut dengan ramah, tidak dipungut biaya, dan cukup mengisi buku tamu sebagai media perkenalan. Apabila berkenan, pengunjung akan diajak untuk minum tuak (minuman tradisional dari beras ketan) dan makan sirih karena dianggap menghargai budaya masyarakat lokal.
Pemandangan bersahaja lainnya juga dapat dilihat dari ekspresi kebersamaan dan persaudaraan di antara para penghuni rumah, terutama ketika ada permasalahan yang menimpa salah satu penghuni. Misalnya, jika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan selama satu minggu bagi semua penghuni dengan tidak menggunakan perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak, dan tidak menghidupkan peralatan elektronik.
C. Lokasi
Rumah Betang Ojung Batu terletak di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
D. Akses
Kabupaten Lamandau adalah kabupaten terbaru di Propinsi Kalimantan Tengah, karena sebelumnya Lamandau merupakan sebuah kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga untuk memasuki Kabupaten Lamandau pengunjung terlebih dahulu harus melewati Kabupaten Kotawaringin Barat. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat bandar udara yang berada di Pangkalan Bun, Ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat, yang menghubungkan dengan kota-kota seperti Ketapang, Palangkaraya, Sampit, Banjarmasin, Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Dari kota-kota tersebut, penerbangan menuju Pangkalan Bun rata-rata satu kali dalam sehari. Sesampainya di Pangkalan Bun, pengunjung dapat melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Lamandau dengan menggunakan bus yang menempuh jarak sekitar 250 km. Setelah sampai di Terminal Bus Lamandau, perjalanan menuju lokasi Rumah Betang Ojung Batu di Kecamatan Delang dapat dilanjutkan menggunakan bus dengan jarak tempuh sekitar 100 km.
E. Harga Tiket
Pengunjung tidak dipungut biaya alias gratis.
F. Akomodasi dan Fasilitas Lainnya
Di sekitar lokasi Rumah Betang Ojung Batu belum tersedia sarana akomodasi dan fasilitas yang lengkap. Hanya terdapat beberapa rumah makan dan kedai tuak yang dapat dijumpai di tempat ini. Bagi pengunjung yang ingin menginap dan membutuhkan fasilitas-fasilitas yang lebih lengkap, tempat terdekat yang menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut terdapat di Kota Lamandau. Di kota ini, pengunjung dapat menjumpai hotel, rumah penginapan, rumah makan, restoran, mini market, sarana ibadah (masjid dan gereja), dan lain-lain.
LAMANDAU
Lamandau Regency
Lamandau Regency (Indonesian: Kabupaten Lamandau) is one of the thirteen regencies which comprise the Central Kalimantan Province on the island of Kalimantan (Borneo), Indonesia. The town of Nanga Bulik is the capital of Lamandau Regency. The population of Lamandau Regency was 62,776 at the 2010 Census.

Regencies and Cities of Central Kalimantan
Capital: Palangka Raya
Regencies :

South Barito � East Barito � North Barito � Gunung Mas � Kapuas � Katingan � West Kotawaringin � East Kotawaringin � Lamandau � Murung Raya � Pulang Pisau � Sukamara � Seruyan
Cities :
Palangka Raya
Lamandau Regency (Indonesian: Kabupaten Lamandau) is one of the thirteen regencies which comprise the Central Kalimantan Province on the island of Kalimantan (Borneo), Indonesia. The town of Nanga Bulik is the capital of Lamandau Regency. The population of Lamandau Regency was 62,776 at the 2010 Census.

Regencies and Cities of Central Kalimantan
Capital: Palangka Raya
Regencies :

South Barito � East Barito � North Barito � Gunung Mas � Kapuas � Katingan � West Kotawaringin � East Kotawaringin � Lamandau � Murung Raya � Pulang Pisau � Sukamara � Seruyan
Cities :
Palangka Raya
Langganan:
Komentar (Atom)
Keselamatan dalam Kegiatan Pendakian : Sinergitas antar Pendaki dan Pengelola Jalur Pendakian
Keselamatan dalam Kegiatan Pendakian : Sinergitas antar Pendaki dan Pengelola Jalur Pendakian Sejak Boming nya Film 5 Cm, geliat akt...
-
Open Trip 3D2N Tanjung Puting: Orang Utan & River Cruise TRIP HIGHLIGHTS Orang utan Kalimantan adalah salah satu hewan langka...
-
TEKNIK DASAR NAVIGASI DARAT PENDAHULUAN Sebagai penggiat kegiatan alam bebas, pengetahuan tentang medan merupakan sebuah modal yang h...
-
Salah satu kegiatan yang umum dilakukan para pekerja di akhir pekan, khsusunya di akhir bulan adalah berlibur ke luar kota. Denga...