
Menugal adalah kegiatan penanaman padi di lahan kering (ladang) yang biasa dilakukan masyarakat dayak.
Kegiatan menugal ini telah dilakukan secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang suku dayak Tomun. Dimana orang tua pada masa lalu terbiasa dengan usaha ladang berpindah-pindah.
Setiap orang yang turut serta dalam kegiatan menugal ini dulunya tidak diberi upah/gaji dalam bentuk uang. Tetapi biasanya si pemilik ladang memotong hewan ternaknya seperti babi, anjing, ayam atau yang lainnya untuk nantinya dijadikan hidangan makanan saat kegiatan menugal tersebut atau. Dan hal ini dilakukan saling berbalasan bagi masyarakat di kampung tersebut, dalam kegiatan menugal. Selain menyediakan makanan si pemilik ladang juga menyediakan minuman tuak, arak dan lain sebagainya.
Seiring dengan semakin sempitnya lahan untuk menanam padi (ladang) akibat perkembangan perluasan perkebunan kelapa sawit, dan larangan pembakaran lahan mungkin beberapa tahun ke depan budaya seperti ini akan menghilang. Suasana kekeluargaan dan gotong-royong dalam kegiatan ini pun akan hilang seiring perubahan zaman.
(Lok : wilayah hutan desa Riam Tinggi, kecamatan Delang, kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar